Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
17/Pid.C/2023/PN Snt | Ade Surya Febriady | 1.MUHAMMAD SHOLEH HARAHAP Alias UCOK Bin AHMAD KAMIL HARAHAP 2.MUHAMMAD NASIB Bin ABDUL MANAF |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Nov. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 17/Pid.C/2023/PN Snt | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 13 Nov. 2023 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/14/XI/2023/Reskrim | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Telah terjadi diduga Tindak Pidana “Pencurian Ringan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 364 KUHPidana”, yang mana kejadian tersebut diketahui terjadi Pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 Sekira pukul 21.30 Wib saya memerintahkan sdr ASSE bersama dengan sdr TODO saya suruh ke mess saya dan saya perintahkan untuk memantau perkebunan kelapa sawit PT.MKI yang berada di Blok 49 / 50, Perkebunan PT.MKI, Rt.25, Desa. Sungai gelam, Kec. Sungai gelam, Kab. Muaro jambi kemudian pada pukul 22.00 Wib sampai dengan Pukul 23.30 Wib saya mendapatkan kabar dari sdr TODO dan sdr ASSE saat memantau melihat bahwa ada pencurian buah kelapa sawit milik PT.MKI yang dilakukan oleh Sdr MUHAMMAD SHOLEH HARAHAP alias UCOK dan Sdr MUHAMMAD NASIB kemudian saya memerintahkan untuk kembali ke pos satpam dan jangan memberitahukan kepada siapapun karena akan dilakukan penyergapan atau penangkapan bersama pihak kepolisian pada pagi harinya kemudian pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 Sekira pukul 08.00 Wib saya (kepala satpam) bersama pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian tersebut saat akan menggeser buah hasil curian tersebut sebanyak 40 TBS dengan berat kurang lebih 600 Kilogram dengan nilai kerugian sebesar Rp.1.422.600.--------------------------------------
Atas kejadian tersebut korban PT.MKI merasa MUHAMMAD SHOLEH HARAHAP Alias UCOK Bin AHMAD KAMIL HARAHAP dan MUHAMMAD NASIB Bin ABDUL MANAF telah melakukan diduga tindak pidana “Pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 364 KUHPidana” diketahui pada hari Rabu tanggal 08 November 2023 sekira pukul 08.00 Wib (diketahui) di Perkebunan PT. MKI Blok 49/50, Rt.25, Desa. Sungai gelam, Kec. Sungai Gelam, Kab. Muaro Jambi.----------
Maka terhadap MUHAMMAD SHOLEH HARAHAP Alias UCOK Bin AHMAD KAMIL HARAHAP dan MUHAMMAD NASIB Bin ABDUL MANAF dapat dipersalahkan diduga melanggar Pasal 364 KUHPidana |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |