Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
8/Pdt.G.S/2022/PN Snt | PT Smart Multi Finance Cabang Jambi | JULIANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 30 Des. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 8/Pdt.G.S/2022/PN Snt | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Des. 2022 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 131.456.600,00 | ||||||
Petitum | DALAM PETITUM :
Merk/Type : SZKI.APV.ARENA GL 1,5CC BENSIN MT No. Rangka : No. Mesin : G15AID356127 Warna/Tahun : ABU-ABU METALIK/2015 No. Polisi : BG 1367 IR Adalah sah milik Penggugat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) perhari apabila Tergugat tidak melaksanakan isi putusan atas gugatan ini yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
5. Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum banding, kasasi dan verzet yang diajukan oleh Tergugat;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. Atau
Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |