INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pid.Pra/2018/PN Snt | SUWARNO ALS BUYEK | KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Cq. DIREKTORAT JENDRAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Cq. BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SUMATERA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Mei 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penyitaan | ||||
Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2018/PN Snt | ||||
Tanggal Surat | Senin, 07 Mei 2018 | ||||
Nomor Surat | 2/Pid.Pra/2018/PN Snt | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | PETITUM: Berdasarkan pada argumentasi hukum dan fakta-fakta yuridis diatas, Pemohon mohon kepada Hakim Yang Mulia pada Pengadilan Negeri Sengeti yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan memutus per kara praperadilan ini sebagai berikut :
Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Mulia Hakim pada Pengadilan Negeri Sengeti yang memeriksa dan mengadili serta memberikan putusan terhadap permohonan a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan.
Apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikianlah permohonan ini Saya ajukan, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terimakasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |