Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGETI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2023/PN Snt BAYINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2023/PN Snt
Tanggal Surat Kamis, 30 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAYINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Nama BAYINAH Selaku Ibu Kandung untuk mewakili dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama AZIZAH lahir di Mendalo Darat, 05-01-2008, Jenis Kelamin Perempuan.
  3. Memberikan izin kepada Nama BAYINAH selaku ibu kandung AZIZAH untuk melakukan jual beli sebidang Tanah tanah yang terletak di Desa Pematang Gajah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi dengan luas 993 M2(Sembilan ratus Sembilan puluh tiga meter persegi ) dengan Sertipikat Hak milik No.03237 atas nama AZIZAH anak pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak