Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGETI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2023/PN Snt Jusman Joyo Simbolon 1.JOHANES PASARIBU Anak Dari M PASARIBU
2.M. NUR Als MAMEK Bin M.TAHER
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 14/Pid.C/2023/PN Snt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/1131/IX/res.1.8/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Jusman Joyo Simbolon
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOHANES PASARIBU Anak Dari M PASARIBU[Penahanan]
2M. NUR Als MAMEK Bin M.TAHER[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Perkara Tindak pidana Pencurian Ringan “Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua juta lima ratus ribu rupiah” yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekira pukul 14.30 Wib (diketahui) di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Blok 277 Afdeling II PTPN VI Unit Usaha Bunut Desa Markanding Kec. Bahar Utara Kab. Muaro Jambi.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana. --------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya