Petitum Permohonan |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan tindakan Termohon I yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dengan dugaan melakukan Tindak Pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan dan atau melakukan penyalahgunaan dokumen hasil hutan kayu yang diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam 12 huruf e jo Pasal 83 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 15 jo Pasal 88 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakkan Hutan oleh Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan Tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
- Menyatakan tidak sah segala Keputusan atau Penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon I dan Termohon II yang berkenan dengan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon.
- Memerintahkan kepada Termohon I dan II untuk menghentikan Penyidikan terhadap Perintah Penyidikan kepada Pemohon.
- Memerintahkan kepada Termohon I dan II untuk mengembalikan kepada Pemohon semua benda-benda atau barang atau surat atau tulisan yang telah diterima Termohon I dari Pemohon dalam keadaan baik dan utuh, berupa:
- 1 (Satu) lembar Fotocopy SKSHHK No. KB. B. 2744600
- 1 (Satu) lembar STNK BH 8129 MU nama Pemilik PT. Permata Mulia Abadi
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan an. Mulyadi tanggal 22 Nopember 2017
- 1 (satu) unit Mobil Tuck Tronton warna hijau No. Pol. BH 8129 MU dengan Nomor Rangka/NIK/VIN : MJEFM8JNKAJM 25206 dengan Nomor Mesin J08EUFJ30726.
- Kayu Sebanyak 111 (Seratus Sebelas) batang = 16,24 (enam belas koma dua puluh empat) M3 dengan jenis Rimba Campuran (Terap, Medang, Terentang, Tualang, Jambu-Jambu).
dan
- 1 (Satu) lembar Fotocopy SKSHHK No. KB. B. 2744575
- 1 (Satu) lembar STNK BH 8598 MU nama Pemilik PT. Permata Mulia Abadi
- 1 (Satu) lembar Surat Jalan an. Suherman tanggal 22 Nopember 2017
- 1 (satu) unit Mobil Tuck Tronton warna hijau No. Pol. BH 8598 MU dengan Nomor Rangka/NIK/VIN : MJEFM8JNK7JR 10508 dengan Nomor Mesin J08EUFJ10774.
- Kayu Sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) batang = 15,77 (lima belas koma tujuh puluh tujuh) M3 dengan jenis Rimba Campuran (Medang, Terap, Jambu-Jambu, Tualang).
- Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menghukum Termohon I dan II untuk membayar biaya Perkara menurut Ketentuan Hukum yang berlaku.
Atau
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya. |