Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGETI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Snt SUSANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Snt
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari “SUSANTI” menjadi “SUSANTI LIE”
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi untuk mendaftarkan Penambahan nama Pemohon tersebut dan untuk menerbitkan Akta Kelahiran yang baru, setelah menerima Salinan resmi Penetapan ini.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak