Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGETI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Snt Yonatan Christian Paskalis Bin Ardeson Kepala Kepolisian Negara a Daerah Jambi Resor Muaro Jambi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Snt
Tanggal Surat Rabu, 05 Jul. 2017
Nomor Surat 111111111111111111111
Pemohon
NoNama
1Yonatan Christian Paskalis Bin Ardeson
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Negara a Daerah Jambi Resor Muaro Jambi
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PETITUM

Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, maka sudah seharusnya menurut hukum PEMOHON memohon agar Pengadilan Negeri Sengeti berkenan menjatuhkan Putusan sebagai berikut:

  • Mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;-----------------------------------------------------
  • Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah;----------------------
  • Menyatakan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya Penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;--------------------
  • Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon;---------------------------------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara;-----

Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya