Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGETI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Snt HARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Snt
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa ibu Pemohon yang bernama : NURMA binti M. Zein. Jenis kelamin perempuan. Lahir di Muara Bungo pada tanggal 15 Juli 1945 tidak mampu/tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum ;
  3. Menetapkan kepada Pemohon yang bernama HARTINI binti H.A.Mamad.S. selaku anak kandung dari NURMA binti M.Zein sebagai Pengampu/Curator yang bertindak untuk dan atas nama NURMA binti M.Zein tersebut, untuk melakukan perbuatan hukum yang diperlukan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak