Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGETI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2023/PN Snt TURIYAH Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2023/PN Snt
Tanggal Surat Rabu, 29 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TURIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan kepada Pemohon TURIYAH sebagai wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur untuk melakukan tindakan Hukum untuk atas nama anak Pemohon tersebut dengan segala akibat hukumnya yang bernama :

SIFA OFTA FITRIYANI, Jenis Kelamin : Perempuan, lahir di Muaro Jambi, pada tanggal : 05-10-2009 ; masih dibawah umur untuk menjual  1 (satu) bidang tanah :      

Sertifikat hak milik No. 2019/ dengan luas 230 M2 terletak di Kel. Payo Selincah  Kec. Jambi Timur, sertifikat di keluarkan oleh kepala kantor pertanahan Kotamadya Jambi atas nama Anak-anak Pemohon;

3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak