Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGETI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2023/PN Snt RIZKY AMALIA KHAIRUL SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2023/PN Snt
Tanggal Surat Senin, 14 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIZKY AMALIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KHAIRUL SALEH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 160.097.093,00
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatn PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah semua alat bukti yang diajukan oleh PENGGUGAT;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan Ingkar Janji atau Wanprestasi;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk menyelesaikan sisa kewajibannya kepada PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut (pertanggal 14 Agustus 2023) :
  • Pokok              Rp. 44.974.340,-
  • Bunga              Rp. 44.850.000,-
  • Denda             Rp. 70.272.753,-

Jumlah             Rp. 160.097.093,-

  1. Menghukum TERGUGAT apabila tidak melakukan sisa pembayaran sebagaimana poin nomor 5 tersebut diatas;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Et Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak